Loading...

Film Dokumenter

3 Januari 2023 |

Image

Film dokumenter adalah film yang mendokumentasikan kenyataan. Istilah “dokumenter” pertama digunakan dalam resensi film Moana (1926) oleh Robert Flaherty, ditulis oleh The Moviegoer, nama samaran John Grierson, di New York Sun pada tanggal 8 Februari 1926.

Di Prancis, istilah dokumenter digunakan untuk semua film non-fiksi, termasuk film mengenai perjalanan dan film pendidikan. Berdasarkan definisi ini, film-film pertama semua adalah film dokumenter. Mereka merekam hal sehari-hari, misalnya kereta api masuk ke stasiun. pada dasarnya, film dokumenter merepresentasikan kenyataan. Artinya film dokumenter berarti menampilkan kembali fakta yang ada dalam kehidupan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan layanan kepada Pengguna Arsip berupa penayangan film dokumenter berupa film-film sejarah perjuangan bangsa.

Syarat mendapatkan layanan ini adalah :

  1. Pengunjung adalah tim/kelompok (min. 7 orang)
  2. Mengirimkan surat Permohonan layanan Film Dokumenter (min. 1 (satu) hari sebelumnya)
  3. Mengikuti tata tertib/ketentuan yang berlaku.

6885 views