Pada masa pemerintahan Amirul Kaharuddin, VOC datang membawa barang dagangan. Setelah barang dagangan terjual, wakil VOC mengadakan perundingan dengan Sultan Amirul Kaharuddin yang menghasilkan Kontrak Politik 1, antara Kesultanan Bulungan dan Kerajaan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 12 November 1850 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur Jenderal di Batavia. Isinya menyebutkan bahwa Kesultanan Bulungan mengaku takluk kepada Belanda dengan kompensasi, yaitu Belanda menjaga keamanan wilayah kerajaan di sekitar Sungai Kayan dan Sungai Bahau.
Kalimantan Utara, Indonesia
Kota Tarakan
1877 - 1879
Setelah mengalami perundingan tentang hak wilayah dengan Inggris, Tahun 1878 VOC membangun stasiun batu bara di Pulau Tarakan (pesisir barat laut) dengan memanfaatkan delta sungai Sesayap yang dikosongkan.
1896 - 1899
Kegiatan eksplorasi minyak dimulai tahu 1896, setelah ditemukan rembesan minyak keluar dari permukaan dan dilakukan penelitian dengan mengambil sampel untuk memasitkan kandungan minyak di Pulau Tarakan. Setelah itu dilakukan pemetaan oleh Perusahaan minyak bumi pemerintah colonial Belanda yaitu KNPCC yang kemudian berubah nama menjadi BPM.
1904 - 1942
Sepanjang Tahun 1904 -1942 BPM telah memiliki sumur bor sebanyak 960 buah. Produksi minyak tertinggi dicapai oleh BPM pada Tahun 1928, yaitu sebanyak 4.350 m³/hari.